1. Penerimaan syarat
Dengan membuat akun atau menggunakan platform MyLamarin yang dikelola oleh PT [Nama Badan Hukum], kamu menyetujui Syarat & Ketentuan ini serta Kebijakan Privasi kami.
2. Tentang layanan
MyLamarin adalah platform yang menghubungkan pencari kerja dengan lembaga pelatihan dan pemberi kerja mitra. Proses rekrutmen dan penempatan formal dilakukan oleh pihak yang berizin sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. MyLamarin tidak menjamin bahwa setiap pengguna akan diterima bekerja.
3. Akun pengguna
- Kamu wajib berusia minimal [18] tahun.
- Kamu wajib memberikan informasi yang benar dan terbaru.
- Kamu bertanggung jawab menjaga kerahasiaan kata sandi.
- Satu orang hanya boleh memiliki satu akun pencari kerja.
4. Kewajiban pencari kerja
- Tidak memalsukan dokumen atau identitas.
- Mengikuti aturan lembaga pelatihan dan pemberi kerja.
- Melaporkan jika menemukan dugaan penipuan.
5. Kewajiban mitra
Perusahaan dan lembaga pelatihan wajib memiliki izin yang sah, memberikan informasi yang akurat tentang program, biaya, dan lowongan, serta memperlakukan kandidat secara adil dan sesuai hukum. Syarat kemitraan yang lebih rinci diatur dalam perjanjian terpisah.
6. Biaya
Pendaftaran akun pencari kerja gratis. Biaya pelatihan (jika ada) ditetapkan oleh lembaga mitra dan ditampilkan sebelum kamu setuju. MyLamarin tidak pernah meminta pembayaran ke rekening pribadi.
7. Layanan konsultasi otomatis
Jawaban dari Myla, asisten virtual kami, bersifat informasi umum dan bukan nasihat hukum, imigrasi, atau keuangan. Keputusan penting sebaiknya dikonfirmasi dengan tim kami.
8. Batasan tanggung jawab
Sejauh diizinkan hukum, MyLamarin tidak bertanggung jawab atas keputusan perekrutan oleh pemberi kerja, perubahan kebijakan imigrasi negara tujuan, atau kerugian tidak langsung dari penggunaan platform.
9. Penangguhan akun
Kami dapat menangguhkan atau menutup akun yang melanggar syarat ini, memberikan informasi palsu, atau terindikasi penipuan.
10. Hukum yang berlaku
Syarat ini tunduk pada hukum Republik Indonesia. Sengketa diselesaikan secara musyawarah terlebih dahulu, kemudian melalui [Pengadilan Negeri / arbitrase yang dipilih].
11. Kontak
[email] · PT [Nama Badan Hukum], [alamat lengkap].